HAKIKAT, FUNGSI, UNSUR KEBUDAYAAN DAN PRANATA
DALAM MASYARAKAT
MAKALAH
diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Sosiologi dan Antropologi Pendidikan
PROGRAM S1 JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH
DASAR
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS CIBIRU
2013
KATA PENGANTAR
Rasa syukur penulis curahkan sepenuhnya
kehadirat Allah SWT, karena atas taufik, hidayah, dan kehendak-Nya juga
bimbingan Dosen Pengampu penulis diberi keoptimisan dan keuletan dalam
menyelesaikan makalah yang berjudul Hakikat,
Fungsi, Unsur Kebudayaan dan Pranata dalam Masyarakat ini.
Makalah yang penulis susun ini,
berjudul: “Hakikat, Fungsi, Unsur Kebudayaan dan Pranata dalam Masyarakat ”,
sekecil apapun, diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap
berbagai kalangan pembaca. Dalam konteks yang lebih luas, makalah ini
diharapkan mampu memberikan sumbangsih bagi pengembangan keilmuan Pendidikan
Guru Sekolah Dasar khususnya dalam ruang lingkup Sosiologi dan Antropologi
Pendidikan.
Terwujudnya makalah ini tentunya
tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak, baik bantuan moril maupun materil
yang tidak ternilai harganya. Oleh karena itu sudah sepantasnya penulis
menghaturkan banyak terima kasih.
Akhirnya dengan tetap menyadari
adanya keterbatasan dan kekurangan, penulis berharap, mudah-mudahan karya yang sederhana ini dapat bermanfaat.
Bandung, Maret 2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
..........................................................................................i
DAFTAR ISI
........................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
..................................................................................
B.
Rumusan
Masalah ...........................................................................................
C.
Tujuan
Penulisan Makalah
..............................................................................
D.
Kegunaan
Makalah ..........................................................................................
E.
Prosedur
Makalah
............................................................................................
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Kebudayaan
.......................................................................................
B.
Wujud
Kebudayaan
.........................................................................................
C.
Sistem
Nilai Budaya dan Orientasi Nilai Budaya
...........................................
D.
Adat
istiadat, Norma, dan Hukum
...................................................................
E.
Fungsi
Kebudayaan bagi Masyarakat
..............................................................
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
..........................................................................................................
B.
Saran
................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Budaya merupakan hasil budi, daya, dan
karsa manusia. Budaya merupakan salah satu unsur dasar dalam kehidupan sosial.
Budaya mempunyai peranan penting dalam membentuk pola berpikir dan pola
pergaulan dalam masyarakat, yang berarti juga membentuk kepribadian dan pola
pikir masyarakat tertentu. Budaya mencakup perbuatan atau aktivitas sehari-hari
yang dilakukan oleh suatu individu maupun masyarakat, pola berpikir mereka,
kepercayaan, dan ideologi yang mereka anut.
Tentu saja pada kenyataannya budaya antara
satu masyarakat dengan masyarakat lainnya berbeda, terlepas dari perbedaan
karakter masing-masing kelompok masyarakat ataupun kebiasaan mereka. Realitas
yang multi budaya ini dapat kita jumpai di negara-negara dengan komposisi
penduduk yang terdiri dari berbagai etnis, seperti Indonesia, Uni Soviet
(sekarang, Rusia), Yugoslavia (sekarang terpecah menjadi beberapa
Negara) dan lain-lainnya. Kondisi Negara dengan komposisi multi budaya rentan
terhadap konflik dan kesenjangan sosial. Memang banyak faktor yang menyebabkan
terjadinya berbagai konflik tersebut, akan tetapi sebagai salah satu unsur
dasar dalam kehidupan sosial, budaya mempunyai peranan besar dalam memicu
konflik.
Makalah ini akan membahas mengenai hakikat, fungsi, unsur kebudayaan dan pranata
dalam masyarakat. Pada dasarnya
kebudayaan, meski berbeda, mempunyai unsur dan hakikat yang sama, jadi jika
masing-masing kelompok masyarakat budaya mengerti mengenai hal tersebut, tentu
mereka dapat menghormati perbedaan kebudayaan satu sama lainnya.
B. Rumusan
Masalah
Rumusan masalah dalam Makalah yang berjudul “Hakikat,
Fungsi, Unsur Kebudayaan dan Pranata dalam Masyarakat”, yaitu
1.
Apakah
hakikat dan fungsi kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat?
2.
Bagaimana
batasan dan wujud kebudayaan itu?
3.
Bagaimana
dimensi sistem nilai budaya dan orientasi nilai budaya dalam masyarakat?
4.
Apa
fungsi kebudayaan bagi masyarakat?
C. Tujuan
Makalah
Bedasarkan rumusan permasalahan dalam Makalah yang berjudul “Hakikat, Fungsi,
Unsur Kebudayaan dan Pranata dalam Masyarakat” ini, maka tujuan yang hendak
dicapai yaitu mengetahui
1.
Hakikat
dan fungsi kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat
2.
Batasan
dan wujud kebudayaan
3.
Dimensi
sistem nilai budaya dan orientasi nilai budaya dalam masyarakat
4.
Fungsi
kebudayaan bagi masyarakat
D. Kegunaan Makalah
Makalah
ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik secara teoritis maupun
secara praktis. Secara teoritis makalah ini berguna sebagai pengembangan
pengetahuan mengenai esensi kebudayaan dalam lingkungan masyarakat. Secara
praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi:
1.
penulis,
sebagai wahana penambah wawasan mengenai Hakikat, Fungsi, Unsur Kebudayaan dan
Pranata dalam Masyarakat.
2.
pembaca,
sebagai media informasi mengenai Hakikat, Fungsi, Unsur Kebudayaan dan Pranata
dalam Masyarakat.
E. Prosedur
Makalah
Makalah ini disusun berdasarkan data teoritis yang dikumpulkan dengan
menggunakan teknik studi pustaka, artinya penulis mengambil data melalui
kegiatan membaca berbagai literatur yang relevan dengan tema makalah. Data
tersebut diolah dengan teknik analisis isi
melalui kegiatan mengeksposisikan data serta mengaplikasikan data tersebut
dalam konteks tema makalah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat
Kebudayaan
Secara
etimologis, kata kebudayaan berasal dari budhayah (Bahasa Sansekerta), jamak
dari kata budhhi yang artinya budi
atau akal. Atau dasar kata tersebut, kebudayaan diartikan hal-hal yang
bersangkutan dengan akal atau budi.
Dalam
istilah antropologi, kebudayaan sebagai terjemahan dari kata culture, berasal dari kata latin Colore. Artinya mengolah atau
mengerjakan yaitu mengolah tanah atau bertani yang berkaitan dengan alam. Maka
berdasarkan arti kata tersebut culture
diartkan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah
alam.
Adapun
ahli antropologi yang merumuskan definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B.Taylor,
yang menulis dalam bukunya Primitve
Culture, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat,
dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh
manusia sebagai anggota masyarakat.
Definisi
lain dikemukakan oleh R.Linton dalam buku The
Cultural background of personality,
bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku,
yang unsur – unsur pembentukannya
didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat tertentu.
Di samping
definisi-definisi tersebut di atas, masih banyak definisi yang dikemukakan oleh para sarjana-sarjana
Indonesia, seperti :
1. Sutan Takdir Alisyahbana
Kebudayaan
adalah manifestasi dari suatu bangsa.
2. Dr. Moh. Hatta
Kebudayaan
adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.
3. Mangunsarkoro
Kebudayaan
adalah segala yang bersifat hasil kerja jiwa manusia dalam arti yang selua- luasnya.
4. Haji Agus Salim
Kebudayaan
adalah merupakan persatuan istilah budi dan daya menjadi makna sejiwa dan tidak
dapat dipisah – pisahkan.
5. Koentjaraningrat
Menurut
Koentjaraningrat dalam bukunya Pengantar Ilmu Antropologi mengatakan bahwa menurut ilmu antropologi
kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia
dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan
belajar.
Koentjaraningrat
(1983) membagi kebudayaan atas 7 unsur:
a. bahasa
b. sistem pengetahuan,
c. organisasi sosial,
d. sistem peralatan hidup dan teknologi,
e. sistem mata pencaharian hidup,
f. sistem religi, dan
g. kesenian.
Kesemua unsur kebudayaan tersebut
mewujud ke dalam bentuk sistem budaya
atau adat- istiadat (kompleks budaya, tema budaya, gagasan), sistem sosial
(aktivitas sosial, kompleks sosial, pola sosial, tindakan), dan unsur-unsur kebudayaan fisik (benda kebudayaan)
Maka
dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah kemampuan akal dalam mengolah sesuatu
didasari oleh kebiasaan-kebiasaan yang mencakup pengetauan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain-lain.
B. Wujud
Kebudayaan
Apabila
kita menelaah pengertian budaya seperti yang dikemukakan sebelumnya jelas
kebudayaan tidak memiliki wujud nyata atau konkret seperti sesuatu yang dapat
dilihat dan diraba. Menurut analisis tersebut kebudayaan hanya ada dalam alam
pikiran manusia para pendukung kebudayaan yang bersangkutan,wujudnya hanyalah
merupakan ide, pandangan hidup,peraturan atau norma yang dianut oleh para
anggota masyarakatnya, yang apabila dilaksanakan secara konsekuen dan teratur
akan melahirkan prilaku yang dipandang layak dan dapat diterima.Secara lebih rinci
dikutip dalam scrib Koentjaraningrat membagi wujud kebudayaan kedalam tiga
wujud, ( Taufiq Rahman Dhohiri,dkk,2003 : 161) yaitu:
1. Kebudayaan sebagai kompleks ide atau gagasan yang bersifat abstrak,
karena hanya terdapat dalam alam pikiran manusia.
2. Kebudayaan sebagai kompleks tingkah laku atau perbuatan manusia.
3. Kebudayaan sebagai kompleks hasil perbuatan manusia, yang pada
umumnya berwujud benda-benda, sehingga disebut kebudayaan material.
Dari
semua defenisi para ahli atau sarjana antropologi diatas dapat kita ketahui
bahwa budaya ( kebudayaan ) itu berasal dari alam pikiran manusia, perilaku
atau tindakan, benda-benda yang di ciptakan manusia (Siti Walidah,dkk,2001: ).
Dan kebudayaan di guna kan sebagai pedoman atau latar belakang tindakan manusia
untuk memperjuangkan kelangsungan hidupnya. Tetapi tidak semua kebudayaan itu
di kategori kan sebagai tingkah laku dan benda-benda sepeti contoh gerak reflek
ketika kita merasa gatal dan kita akan langsung mengaruknya karena perilaku
seperti ini hanya lah gerak sepontan saja yang tanpa proses berpikir.
Kebudayaan selalu berhubungan dengan proses berpikir manusia sebelum bertindak
dan menciptakan suatu yang di ingginkannya. Kebudayaan juga tidak bergantung
pada warisan biologis dan pewarisan melalaui unsur genetik, karena kebudayaan
itu di dapatkan seseorang melalui proses belajar dalam kehidupan masyarakat
anggota wrga yang bersangkutan. Jika ditinjau dari asal katanya budaya berasal
dari bahasa sangsekerta yaitu buddhayah yang berati budi dan akal , jadi budaya
dapat diartikan sebagai suatu sistem pengetahuan cara dan pola pikir manusia
dalam bersikap dan sebagai gagasan yang menjadi pedoman hidupnya atau hal-hal
yang bersangkutan dengan budi atau akal.( Soerjono Soekanto,2006:150 ).
C. Sistem
Nilai Budaya dan Orientasi Nilai Budaya
Sistem
nilai budaya merupakan tingkat yang paling tinggi dan paling abstrak dari adat
istiadat. Hal ini karena nilai budaya merupakan konsep-konsep mengenai sesuatu
yang ada dalam alam pikiran sehingga dapat berfungsi sebagai pedoman yang
memberi arah dan orientasi pada kehidupan para masyarakat tersebut. Suatu nilai
budaya itu bersifat sangat umum, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, dan
sulit di terangkan secara rasional dan nyata. Namun justru karena sifatnya
umum, luas, dan tidak kongkret itu, maka nilai-nilai budaya dalam suatu
kebudayaan berada dalam daerah emosional dari alam jiwa individu yang menjadi
warga masyarakat kebudayaan yang bersangkutan.
Dalam suatu masyarakat baik yang kompleks maupun yang sedehana terdapat
sejumlah nilai yang saling berkaitan satu sama lain hingga berupa suatu sistem
kebudayaan. Sistem itu sebagai pedoman dari konsep-konsep ideal dalam
kebudayaan yang memberi motivasi yang kuat terhadap arah kehidupan
masyarakatnya.
Menurut ahli antropologi C. Kluckhohn, tiap system nilai budaya dalam
tiap kebudayaan mengandung lima masalah dasar dalam kehidupan manusia,
(Koentjaraningrat, 2009 : 154) yaitu:
1.
Masalah
hakikat dari hidup manusia,
2.
Masalah
hakikat dari karya manusia,
3.
Masalah
hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang waktu,
4.
Masalah
hakikat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya
5.
Masalah
hakikat dari hubungan manusia dengan sesamanya.
Lain lagi dengan konsep ideologi konsep itu juga merupakan suatu sistem
pedoman hidup atau cita-cita, yang ingin sekali dicapai oleh individu dalam
masyarakat,tetapi lebih khusus sifatnya dari pada system nilai budaya. Suatu
ideologi dapat menyakut sebagian besar dari masyarakat, tetapi juga dapat menyangkut
golongan-golongan tertentu dalm masyarakat.
D. Adat
istiadat, Norma, dan Hukum
Adat stiadat merupakan pedoman yang
berlaku bagi masyarakat setempat, seperti contoh adat minangkabau, batak, jawa,
sunda, Bali, irian, dan sebagainya. Adat istiadat biasanya terdiri atas kebiasaan yaitu kebiasaaan dalam
masyarakat merupakan tradisi turun-temurun yang berkembang terus, berlaku, dan
di patuhi di mana-mana. Hal-hal yang berlak budi masyarakat, misal sopan
santun. Norma kesopanan, berlaku
untuk kebutuhan intergratif melalaui penyesuaian perkembangan kebudayaan. Hukum adat, merupakan aturan yang
mempunyai sanksi yang tegas bagi pelanggarnya. Hukum adat sama fungsi nya
dengan hukum tertulis karenadapat mengatur ketertiban. Persoalaan yang timbul
dari masyarakat dapat dikendalikan atau diselesaikan sediri oleh adat yang
berlaku dalam suatumasyarakat, misalnya soal perkawinan.
Berikut sifat-sifat dalam Hukum Adat.
1. Hukum adat bersifat tradisional.
Ada anggapan bahwa hukum adat bersumber dari
dewa-dewa yang dipercaya oleh nenek moyang zaman dahulu.
2. Hukum adat dapat berubah.
Perubahan yang terjadi tidak karena
penghapusan atau penggatian dengan peraturan-peraturan lain tetapimengikuti
perkembangan suatu kebudayaan di tiap daerah.
3. Hukum adat selalu menyesuaikan dengan
perkembangan kebudayaan.
E. Fungsi
Kebudayaan bagi Masyarakat
Kebudayaan
mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Sebagian besar
kebutuhan spiritual maupun materil manusia dipenuhi oleh kebudayaan yang
bersumber dari masyarakat itu sendiri.
Hasil
karya masyarakat kemudian melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang
mempunyai kegunaan dalam mempertahankan kehidupan masyarakat itu sendiri. Pada
tahap awal kebudayaan terbentuk dengan tujuan untuk melindungi diri terhadap
lingkungan alam. Hal ini dapat dijumpai
pada masyarakat yang rendah taraf kebudayaannya.
Pada
masyarakat yang sudah kompleks yang taraf kebudayaannya lebih tinggi dimana
pada tahap ini manusia dapat menanfaatkan dan menguasai lingkungan alamnya,
teknologi memberikan kemungkinan-kemungkinan yang sangat luas untuk
memanfaatkan hasil-hasil alam dan apabila mungkin menguasai alam. Dimana dalam
artikel Vera Priechieliapa (2013) menyebutkan paling sedikit teknologi itu
melingkupi tujuh unsur yaitu :
1. alat-alat produktif,
2. senjata,
3. wadah,
4. makanan clan minuman,
5. pakaian dan perhiasan,
6. tempat berlindung dan perumahan,
7. alat-alat transport.
Perkembangan
teknologi di negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Soviet Rusia,
Perancis, Jerman dan sebagainya, merupakan beberapa contoh dimana masyarakatnya
tidak lagi pasif menghadapi tantangan alam sekitar.
Norma
dan nilai-nilai sosial sangatlah diperlukan dalam menciptkan tata tertib pada
aktivitas kemasyarakatan. Hal tersebut merupakan salah satu upaya manusia untuk
melindungi diri terhadap kekuatan-kekuatan lain yang ada dalam masyarakat.
Untuk menghadapi kekuatan buruk manusia terpaksa melindungi diri dengan cara
menciptakan kaidah-kaidah yang pada hakikatnya merupakan petunjuk tentang
bagaimana manusia bertindak dan berlaku di dalam pergaulan hidup yaitu nilai
dan norma.
Secara umum fungsi kebudayaan adalah
sebagai pedoman dan pengarah hidup bagi manusia, sehingga ia mengerti bagaimana
harus bertindak, bersikap, berperilaku, baik secara individu maupun kelompok.
Pedoman hidup yang dimaksud adalah cara manusia memenuhi kebutuhan hidupnya
baik kebutuhan dasar, kebutuhan sosial, maupun kebutuhan psikologis yang
berpedoman pada kebudayaan yang sudah ada. Jika di dalam kehidupan masyarakat
tidak berpedoman kepada kebudayaan maka
akan menimbulkan guncangan-guncangan sosial.
Pewujudan keguncangan sosial adalah
pertentangan- pertentangan, persaingan yang tidak sehat, mementingkan diri
sendiri, menggangu ketentraman orang lain, dan sebagainya. Untuk menghindari
hal-hal yang berakibat buruk, manusia berpedoman kepada norma, nilai, pranata,
dan pedoman lainnya, yaitu aturan-aturan kebiasan yang di berlaku di
masyarakat.
Manusia sebagai individu maupun sebagai warga
masyarakat mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang banyak jumlahnya dan harus
terpenuhi untuk melangsungkan hidupnya dan untuk kehidupan dengan baik.
Adapun kebutuhan-kebutuhan tersebut ialah sebagai
berikut:
1. Kebutuhan hidup mendasar
Macam-macam kebutuhan dasar manusia
dalam hidup bermasyarakat itu mencakup dalam kebutuhan primer dan kebutuhan
sekunder.
Adapun yang menjadi persoalan manusia itu
dalam memenuhi kebutuhan dasarnya tidak dapat begitu saja mencari sampai
mendapatkan kebutuhan itu tanpa mengingat tindakan itu merugikan orang lain
atau tidak. Dengan kata lain,seorang atau sekelompok orang di dalam usahannya
untuk memenuhi kebutuhan dasarnya harus menggunakan pedoman-pedoman tertentu,
yang termaksud didalam kebudayaan di mana manusia itu tinggal.
Setiap orang membutuhkan makanan dan minuman,
pakaian, dan perumahan. Untuk memperoleh itu semua, orang harus bekerja.
2. Kebutuhan sosial
Kebutuhan sosial yaitu kebutuhan yang
timbul karena pergaulan antar manusia dalam masyarakat yang meliputi
kegiatan-kegiatan bersama, berkomunikasi bersama, keteraturan sosial dan
kontrol, serta pendidikan.
Macam-macam kebutuhan sosial manusia antara
lain meliputi:
1)
Kebutuhan
akan kegiatan bersama
2)
Kebutuhan
akan berkomunikasi dengan sesama
3)
Kebutuhan
akan keteraturan sosial dan kontrol sosial
4)
Kebutuhan
akan pendidikan
Kebutuhan-kebutuhan sosial tersebut di atas
timbul karena adanya pergaulan antar manusia dalam masyarakat. Sebagian dari
kebutuhan sosial menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan primer ataupun
kebutuhan sekunder. Dalam memenuhi kebutuhan sosial, manusia harus mempunyai
pedoman, yaitu unsur-unsur kebudayaan yang relevan berlaku dalam masyarakat
tempat manusia itu melakukan aktivitasnya.
3. Kebutuhan psikologis
Kebutuhan psikologis yaitu perpaduan
berbagai macam kebutuhan tersebut di atas, meliputi prinsip-prinsip benar dan
salah, pengungkapan etika dan estetika, rekreasi dan hiburan.
Kebutuhan psikologis adalah kebutuhan
yang terpadu dari berbagai macam kebutuhan. unsur kebudayaan yang dijadikan
sebagai pedoman hidup adalah agama atau kepercayaan, ilmu pengetahuan,
pandangan hidup, dan adat istiadat.Kebutuhan psikologis itu antara lain
mencakup kebutuhan akan:
1)
Adanya
prinsip benar dan salah,
2)
Pengungkapan
perasaan kebersamaan ( kolektif ),
3)
Perasaan
keyakinan diri dan keberadaannya4.Pengungkapan etika dan estetika,
4)
Rekreasi
dan hiburan.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Budaya berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yang berati akal
atau pikiran. Dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan dibatasi hanya pada
hal-halyang indah ( seperti candi, tari-tarian, seni rupa, seni suara,
kesusasteraan, danf ilsafat ). Sedangkan dalam ilmu antropologi jauh lebih luas
sifat dan ruang lingkupnya. Menurut ilmu antropologi, kebudayaan adalah
keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil hasil karya manusia dalam
kehidupan masyarakat yang di jadikan milik diri manusia dengan belajar. Adapun
dalam bahasa inggris budaya disebut culture, yang berati mengubah alam atau mengerjakan
tanah,dalam hal ini maka istilah tadi diartikan sebagai segala daya dan
kegiatan manusiauntuk mengolah dan mengubah alam.
Koentjaraningrat
membagi wujud kebudayaan kedalam tiga wujud, ( Taufiq Rahman Dhohiri,dkk,2003 :
161) yaitu: kebudayaan sebagai ide atau
gagasan yang bersifat abstrak, karena hanya terdapat dalam alam pikiran
manusia. Kebudayaan sebagai kompleks tingkah
laku atau perbuatan manusia. Kebudayaan sebagai kompleks hasil perbuatan manusia, yang pada
umumnya berwujud benda-benda, sehingga disebut kebudayaan material.
Nilai budaya itu bersifat sangat
umum, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, dan sulit di terangkan secara
rasional dan nyata. Namun justru karena sifatnya umum, luas, dan tidak kongkret
itu, maka nilai-nilai budaya dalam suatu kebudayaan berada dalam daerah
emosional dari alam jiwa individu yang menjadi warga masyarakat kebudayaan yang
bersangkutan.
Secara umum fungsi
kebudayaan adalah sebagai pedoman dan pengarah hidup bagi manusia, sehingga ia
mengerti bagaimana harus bertindak, bersikap, berperilaku, baik secara individu
maupun kelompok. Pedoman hidup yang dimaksud adalah cara manusia memenuhi
kebutuhan hidupnya baik kebutuhan dasar, kebutuhan sosial, maupun kebutuhan
psikologis yang berpedoman pada kebudayaan yang sudah ada. Jika di dalam
kehidupan masyarakat tidak berpedoman
kepada kebudayaan maka akan menimbulkan guncangan-guncangan sosial.
B. Saran
Indonesia adalah negara yang kaya
akan nilai kebudayaan yang universal,sudah sepatutnya kita sebagai warga negara
yang baik harus dapat tetap melestarikan kebudayaan yang kita miliki dengan
menanamkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila sebagai filter
terhadap kebudayaan luar.
DAFTAR
PUSTAKA
Admin. 2010. Fungsi dan Hakekat Kurikulum.
www. unsilster.com. (diakses tanggal 9 Maret 2013)
Priechieliapa, Vera. 2013. Fungsi Kebudayaan
bagi Mayarakat. www. verapriechieliapa.blogspot.com (diakses tanggan 9 Maret
2013)
Admin. 2013. www. repository.usu. (diakses
tanggal 9 Maret 2013)
Admin. 2013. Kebudayaan. http://id.scribd.com/ (diakses tanggal
9 Maret 2013) HAKIKAT, FUNGSI, UNSUR KEBUDAYAAN DAN PRANATA
DALAM MASYARAKAT
amazing
BalasHapus