Selasa, 20 Agustus 2013

Makalah Hakikat, Fungsi, Unsur Kebudayaan dan Pranata Dalam Masyarakat

HAKIKAT, FUNGSI, UNSUR KEBUDAYAAN DAN PRANATA DALAM MASYARAKAT

MAKALAH
diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Sosiologi dan Antropologi Pendidikan



PROGRAM S1 JURUSAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS CIBIRU
2013



KATA PENGANTAR

            Rasa syukur penulis curahkan sepenuhnya kehadirat Allah SWT, karena atas taufik, hidayah, dan kehendak-Nya juga bimbingan Dosen Pengampu penulis diberi keoptimisan dan keuletan dalam menyelesaikan makalah yang berjudul  Hakikat, Fungsi, Unsur Kebudayaan dan Pranata dalam Masyarakat ini.
            Makalah yang penulis susun ini, berjudul: “Hakikat, Fungsi, Unsur Kebudayaan dan Pranata dalam Masyarakat ”, sekecil apapun, diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap berbagai kalangan pembaca. Dalam konteks yang lebih luas, makalah ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih bagi pengembangan keilmuan Pendidikan Guru Sekolah Dasar khususnya dalam ruang lingkup Sosiologi dan Antropologi Pendidikan. 
            Terwujudnya makalah ini tentunya tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak, baik bantuan moril maupun materil yang tidak ternilai harganya. Oleh karena itu sudah sepantasnya penulis menghaturkan banyak terima kasih.
            Akhirnya dengan tetap menyadari adanya keterbatasan dan kekurangan, penulis berharap, mudah-mudahan  karya yang sederhana ini dapat bermanfaat.



            Bandung,  Maret 2013

                                                                               Penulis   








DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..........................................................................................i
DAFTAR ISI ........................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah ..................................................................................
B.     Rumusan Masalah ...........................................................................................
C.     Tujuan Penulisan Makalah ..............................................................................
D.    Kegunaan Makalah ..........................................................................................
E.     Prosedur Makalah ............................................................................................
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Hakikat Kebudayaan .......................................................................................
B.     Wujud Kebudayaan .........................................................................................
C.     Sistem Nilai Budaya dan Orientasi Nilai Budaya ...........................................
D.    Adat istiadat, Norma, dan Hukum ...................................................................
E.     Fungsi Kebudayaan bagi Masyarakat ..............................................................
BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan ..........................................................................................................
B.     Saran ................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA








BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
      Budaya merupakan hasil budi, daya, dan karsa manusia. Budaya merupakan salah satu unsur dasar dalam kehidupan sosial. Budaya mempunyai peranan penting dalam membentuk pola berpikir dan pola pergaulan dalam masyarakat, yang berarti juga membentuk kepribadian dan pola pikir masyarakat tertentu. Budaya mencakup perbuatan atau aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh suatu individu maupun masyarakat, pola berpikir mereka, kepercayaan, dan ideologi yang mereka anut.
      Tentu saja pada kenyataannya budaya antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya berbeda, terlepas dari perbedaan karakter masing-masing kelompok masyarakat ataupun kebiasaan mereka. Realitas yang multi budaya ini dapat kita jumpai di negara-negara dengan komposisi penduduk yang terdiri dari berbagai etnis, seperti Indonesia, Uni Soviet (sekarang, Rusia), Yugoslavia (sekarang terpecah menjadi beberapa Negara) dan lain-lainnya. Kondisi Negara dengan komposisi multi budaya rentan terhadap konflik dan kesenjangan sosial. Memang banyak faktor yang menyebabkan terjadinya berbagai konflik tersebut, akan tetapi sebagai salah satu unsur dasar dalam kehidupan sosial, budaya mempunyai peranan besar dalam memicu konflik.
Makalah ini akan membahas mengenai hakikat, fungsi, unsur kebudayaan dan pranata dalam masyarakat. Pada dasarnya kebudayaan, meski berbeda, mempunyai unsur dan hakikat yang sama, jadi jika masing-masing kelompok masyarakat budaya mengerti mengenai hal tersebut, tentu mereka dapat menghormati perbedaan kebudayaan satu sama lainnya.

B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam Makalah yang berjudul “Hakikat, Fungsi, Unsur Kebudayaan dan Pranata dalam Masyarakat”, yaitu
1.         Apakah hakikat dan fungsi kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat?
2.         Bagaimana batasan dan wujud kebudayaan itu?
3.         Bagaimana dimensi sistem nilai budaya dan orientasi nilai budaya dalam masyarakat?
4.         Apa fungsi kebudayaan bagi masyarakat?

C.    Tujuan Makalah
Bedasarkan rumusan permasalahan  dalam Makalah yang berjudul “Hakikat, Fungsi, Unsur Kebudayaan dan Pranata dalam Masyarakat” ini, maka tujuan yang hendak dicapai yaitu mengetahui
1.         Hakikat dan fungsi kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat
2.         Batasan dan wujud kebudayaan
3.         Dimensi sistem nilai budaya dan orientasi nilai budaya dalam masyarakat
4.         Fungsi kebudayaan bagi masyarakat

D.    Kegunaan  Makalah
            Makalah ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik secara teoritis maupun secara praktis. Secara teoritis makalah ini berguna sebagai pengembangan pengetahuan mengenai esensi kebudayaan dalam lingkungan masyarakat. Secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi:
1.      penulis, sebagai wahana penambah wawasan mengenai Hakikat, Fungsi, Unsur Kebudayaan dan Pranata dalam Masyarakat.
2.      pembaca, sebagai media informasi mengenai Hakikat, Fungsi, Unsur Kebudayaan dan Pranata dalam Masyarakat.

E.     Prosedur Makalah
Makalah ini disusun berdasarkan data teoritis yang dikumpulkan dengan menggunakan teknik studi pustaka, artinya penulis mengambil data melalui kegiatan membaca berbagai literatur yang relevan dengan tema makalah. Data tersebut diolah dengan  teknik analisis isi melalui kegiatan mengeksposisikan data serta mengaplikasikan data tersebut dalam konteks tema makalah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Hakikat Kebudayaan
            Secara etimologis, kata kebudayaan berasal dari budhayah (Bahasa Sansekerta), jamak dari kata budhhi yang artinya budi atau akal. Atau dasar kata tersebut, kebudayaan diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal atau budi. 
            Dalam istilah antropologi, kebudayaan sebagai terjemahan dari kata culture, berasal dari kata latin Colore. Artinya mengolah atau mengerjakan yaitu mengolah tanah atau bertani yang berkaitan dengan alam. Maka berdasarkan arti kata tersebut culture diartkan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
            Adapun ahli antropologi yang merumuskan definisi tentang kebudayaan  secara sistematis dan ilmiah adalah E.B.Taylor, yang menulis dalam bukunya Primitve Culture, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang  di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,  adat-istiadat, dan kemampuan yang lain, serta kebiasaan yang didapat oleh
manusia sebagai anggota masyarakat.
            Definisi lain dikemukakan oleh R.Linton dalam buku The Cultural  background of personality, bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah  laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku, yang unsur – unsur pembentukannya  didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat tertentu.
Di samping definisi-definisi tersebut di atas, masih banyak definisi yang  dikemukakan oleh para sarjana-sarjana Indonesia, seperti :
1.      Sutan Takdir Alisyahbana
Kebudayaan adalah manifestasi dari suatu bangsa.
2.      Dr. Moh. Hatta
Kebudayaan adalah ciptaan hidup dari suatu bangsa.
3.      Mangunsarkoro
Kebudayaan adalah segala yang bersifat hasil kerja jiwa manusia dalam arti  yang selua- luasnya.
4.      Haji Agus Salim
Kebudayaan adalah merupakan persatuan istilah budi dan daya menjadi makna sejiwa dan tidak dapat dipisah – pisahkan.
5.      Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat dalam bukunya Pengantar Ilmu Antropologi  mengatakan bahwa menurut ilmu antropologi kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
Koentjaraningrat (1983) membagi kebudayaan atas 7 unsur:
a.    bahasa
b.    sistem pengetahuan,
c.    organisasi sosial,
d.   sistem peralatan hidup dan teknologi,
e.    sistem mata pencaharian hidup,
f.     sistem religi, dan
g.    kesenian.
Kesemua unsur kebudayaan tersebut mewujud ke dalam bentuk sistem  budaya atau adat- istiadat (kompleks budaya, tema budaya, gagasan), sistem sosial (aktivitas sosial, kompleks sosial, pola sosial, tindakan), dan unsur-unsur  kebudayaan fisik (benda kebudayaan)
            Maka dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah kemampuan akal dalam mengolah sesuatu didasari oleh kebiasaan-kebiasaan yang mencakup pengetauan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain-lain.

B.     Wujud Kebudayaan
            Apabila kita menelaah pengertian budaya seperti yang dikemukakan sebelumnya jelas kebudayaan tidak memiliki wujud nyata atau konkret seperti sesuatu yang dapat dilihat dan diraba. Menurut analisis tersebut kebudayaan hanya ada dalam alam pikiran manusia para pendukung kebudayaan yang bersangkutan,wujudnya hanyalah merupakan ide, pandangan hidup,peraturan atau norma yang dianut oleh para anggota masyarakatnya, yang apabila dilaksanakan secara konsekuen dan teratur akan melahirkan prilaku yang dipandang layak dan dapat diterima.Secara lebih rinci dikutip dalam scrib Koentjaraningrat membagi wujud kebudayaan kedalam tiga wujud, ( Taufiq Rahman Dhohiri,dkk,2003 : 161) yaitu:
1.      Kebudayaan sebagai kompleks ide atau gagasan yang bersifat abstrak, karena hanya terdapat dalam alam pikiran manusia.
2.      Kebudayaan sebagai kompleks tingkah laku atau perbuatan manusia.
3.      Kebudayaan sebagai kompleks hasil perbuatan manusia, yang pada umumnya berwujud benda-benda, sehingga disebut kebudayaan material.

            Dari semua defenisi para ahli atau sarjana antropologi diatas dapat kita ketahui bahwa budaya ( kebudayaan ) itu berasal dari alam pikiran manusia, perilaku atau tindakan, benda-benda yang di ciptakan manusia (Siti Walidah,dkk,2001: ). Dan kebudayaan di guna kan sebagai pedoman atau latar belakang tindakan manusia untuk memperjuangkan kelangsungan hidupnya. Tetapi tidak semua kebudayaan itu di kategori kan sebagai tingkah laku dan benda-benda sepeti contoh gerak reflek ketika kita merasa gatal dan kita akan langsung mengaruknya karena perilaku seperti ini hanya lah gerak sepontan saja yang tanpa proses berpikir. Kebudayaan selalu berhubungan dengan proses berpikir manusia sebelum bertindak dan menciptakan suatu yang di ingginkannya. Kebudayaan juga tidak bergantung pada warisan biologis dan pewarisan melalaui unsur genetik, karena kebudayaan itu di dapatkan seseorang melalui proses belajar dalam kehidupan masyarakat anggota wrga yang bersangkutan. Jika ditinjau dari asal katanya budaya berasal dari bahasa sangsekerta yaitu buddhayah yang berati budi dan akal , jadi budaya dapat diartikan sebagai suatu sistem pengetahuan cara dan pola pikir manusia dalam bersikap dan sebagai gagasan yang menjadi pedoman hidupnya atau hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal.( Soerjono Soekanto,2006:150 ).

C.    Sistem Nilai Budaya dan Orientasi Nilai Budaya
            Sistem nilai budaya merupakan tingkat yang paling tinggi dan paling abstrak dari adat istiadat. Hal ini karena nilai budaya merupakan konsep-konsep mengenai sesuatu yang ada dalam alam pikiran sehingga dapat berfungsi sebagai pedoman yang memberi arah dan orientasi pada kehidupan para masyarakat tersebut. Suatu nilai budaya itu bersifat sangat umum, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, dan sulit di terangkan secara rasional dan nyata. Namun justru karena sifatnya umum, luas, dan tidak kongkret itu, maka nilai-nilai budaya dalam suatu kebudayaan berada dalam daerah emosional dari alam jiwa individu yang menjadi warga masyarakat kebudayaan yang bersangkutan.
Dalam suatu masyarakat baik yang kompleks maupun yang sedehana terdapat sejumlah nilai yang saling berkaitan satu sama lain hingga berupa suatu sistem kebudayaan. Sistem itu sebagai pedoman dari konsep-konsep ideal dalam kebudayaan yang memberi motivasi yang kuat terhadap arah kehidupan masyarakatnya.
Menurut ahli antropologi C. Kluckhohn, tiap system nilai budaya dalam tiap kebudayaan mengandung lima masalah dasar dalam kehidupan manusia, (Koentjaraningrat, 2009 : 154) yaitu:
1.      Masalah hakikat dari hidup manusia,
2.      Masalah hakikat dari karya manusia,
3.      Masalah hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang waktu,
4.      Masalah hakikat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya
5.      Masalah hakikat dari hubungan manusia dengan sesamanya.
Lain lagi dengan konsep ideologi konsep itu juga merupakan suatu sistem pedoman hidup atau cita-cita, yang ingin sekali dicapai oleh individu dalam masyarakat,tetapi lebih khusus sifatnya dari pada system nilai budaya. Suatu ideologi dapat menyakut sebagian besar dari masyarakat, tetapi juga dapat menyangkut golongan-golongan tertentu dalm masyarakat.

D.    Adat istiadat, Norma, dan Hukum
            Adat stiadat merupakan pedoman yang berlaku bagi masyarakat setempat, seperti contoh adat minangkabau, batak, jawa, sunda, Bali, irian, dan sebagainya. Adat istiadat biasanya terdiri atas kebiasaan yaitu kebiasaaan dalam masyarakat merupakan tradisi turun-temurun yang berkembang terus, berlaku, dan di patuhi di mana-mana. Hal-hal yang berlak budi masyarakat, misal sopan santun. Norma kesopanan, berlaku untuk kebutuhan intergratif melalaui penyesuaian perkembangan kebudayaan. Hukum adat, merupakan aturan yang mempunyai sanksi yang tegas bagi pelanggarnya. Hukum adat sama fungsi nya dengan hukum tertulis karenadapat mengatur ketertiban. Persoalaan yang timbul dari masyarakat dapat dikendalikan atau diselesaikan sediri oleh adat yang berlaku dalam suatumasyarakat, misalnya soal perkawinan.
            Berikut sifat-sifat dalam Hukum Adat.
1.      Hukum adat bersifat tradisional.
Ada anggapan bahwa hukum adat bersumber dari dewa-dewa yang dipercaya oleh nenek moyang zaman dahulu.
2.      Hukum adat dapat berubah.
Perubahan yang terjadi tidak karena penghapusan atau penggatian dengan peraturan-peraturan lain tetapimengikuti perkembangan suatu kebudayaan di tiap daerah.
3.      Hukum adat selalu menyesuaikan dengan perkembangan kebudayaan.

E.     Fungsi Kebudayaan bagi Masyarakat
            Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Sebagian besar kebutuhan spiritual maupun materil manusia dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber dari masyarakat itu sendiri.
            Hasil karya masyarakat kemudian melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan dalam mempertahankan kehidupan masyarakat itu sendiri. Pada tahap awal kebudayaan terbentuk dengan tujuan untuk melindungi diri terhadap lingkungan  alam. Hal ini dapat dijumpai pada masyarakat yang rendah taraf kebudayaannya.
            Pada masyarakat yang sudah kompleks yang taraf kebudayaannya lebih tinggi dimana pada tahap ini manusia dapat menanfaatkan dan menguasai lingkungan alamnya, teknologi memberikan kemungkinan-kemungkinan yang sangat luas untuk memanfaatkan hasil-hasil alam dan apabila mungkin menguasai alam. Dimana dalam artikel Vera Priechieliapa (2013) menyebutkan paling sedikit teknologi itu melingkupi tujuh unsur yaitu :
1.      alat-alat produktif,
2.      senjata,
3.      wadah,
4.      makanan clan minuman,
5.      pakaian dan perhiasan,
6.      tempat berlindung dan perumahan,
7.      alat-alat transport.
Perkembangan teknologi di negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Soviet Rusia, Perancis, Jerman dan sebagainya, merupakan beberapa contoh dimana masyarakatnya tidak lagi pasif menghadapi tantangan alam sekitar.
Norma dan nilai-nilai sosial sangatlah diperlukan dalam menciptkan tata tertib pada aktivitas kemasyarakatan. Hal tersebut merupakan salah satu upaya manusia untuk melindungi diri terhadap kekuatan-kekuatan lain yang ada dalam masyarakat. Untuk menghadapi kekuatan buruk manusia terpaksa melindungi diri dengan cara menciptakan kaidah-kaidah yang pada hakikatnya merupakan petunjuk tentang bagaimana manusia bertindak dan berlaku di dalam pergaulan hidup yaitu nilai dan norma.

            Secara umum fungsi kebudayaan adalah sebagai pedoman dan pengarah hidup bagi manusia, sehingga ia mengerti bagaimana harus bertindak, bersikap, berperilaku, baik secara individu maupun kelompok. Pedoman hidup yang dimaksud adalah cara manusia memenuhi kebutuhan hidupnya baik kebutuhan dasar, kebutuhan sosial, maupun kebutuhan psikologis yang berpedoman pada kebudayaan yang sudah ada. Jika di dalam kehidupan masyarakat tidak  berpedoman kepada kebudayaan maka akan menimbulkan guncangan-guncangan sosial.
Pewujudan keguncangan sosial adalah pertentangan- pertentangan, persaingan yang tidak sehat, mementingkan diri sendiri, menggangu ketentraman orang lain, dan sebagainya. Untuk menghindari hal-hal yang berakibat buruk, manusia berpedoman kepada norma, nilai, pranata, dan pedoman lainnya, yaitu aturan-aturan kebiasan yang di berlaku di masyarakat.
Manusia sebagai individu maupun sebagai warga masyarakat mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang banyak jumlahnya dan harus terpenuhi untuk melangsungkan hidupnya dan untuk kehidupan dengan baik.
Adapun kebutuhan-kebutuhan tersebut ialah sebagai berikut:
1.      Kebutuhan hidup mendasar
            Macam-macam kebutuhan dasar manusia dalam hidup bermasyarakat itu mencakup dalam kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder.
Adapun yang menjadi persoalan manusia itu dalam memenuhi kebutuhan dasarnya tidak dapat begitu saja mencari sampai mendapatkan kebutuhan itu tanpa mengingat tindakan itu merugikan orang lain atau tidak. Dengan kata lain,seorang atau sekelompok orang di dalam usahannya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya harus menggunakan pedoman-pedoman tertentu, yang termaksud didalam kebudayaan di mana manusia itu tinggal.
Setiap orang membutuhkan makanan dan minuman, pakaian, dan perumahan. Untuk memperoleh itu semua, orang harus bekerja.
2.      Kebutuhan sosial
            Kebutuhan sosial yaitu kebutuhan yang timbul karena pergaulan antar manusia dalam masyarakat yang meliputi kegiatan-kegiatan bersama, berkomunikasi bersama, keteraturan sosial dan kontrol, serta pendidikan.
Macam-macam kebutuhan sosial manusia antara lain meliputi:
1)      Kebutuhan akan kegiatan bersama
2)      Kebutuhan akan berkomunikasi dengan sesama
3)      Kebutuhan akan keteraturan sosial dan kontrol sosial
4)      Kebutuhan akan pendidikan
Kebutuhan-kebutuhan sosial tersebut di atas timbul karena adanya pergaulan antar manusia dalam masyarakat. Sebagian dari kebutuhan sosial menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan primer ataupun kebutuhan sekunder. Dalam memenuhi kebutuhan sosial, manusia harus mempunyai pedoman, yaitu unsur-unsur kebudayaan yang relevan berlaku dalam masyarakat tempat manusia itu melakukan aktivitasnya.
3.      Kebutuhan psikologis
            Kebutuhan psikologis yaitu perpaduan berbagai macam kebutuhan tersebut di atas, meliputi prinsip-prinsip benar dan salah, pengungkapan etika dan estetika, rekreasi dan hiburan.
            Kebutuhan psikologis adalah kebutuhan yang terpadu dari berbagai macam kebutuhan. unsur kebudayaan yang dijadikan sebagai pedoman hidup adalah agama atau kepercayaan, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, dan adat istiadat.Kebutuhan psikologis itu antara lain mencakup kebutuhan akan:
1)      Adanya prinsip benar dan salah,
2)      Pengungkapan perasaan kebersamaan ( kolektif ),
3)      Perasaan keyakinan diri dan keberadaannya4.Pengungkapan etika dan estetika,
4)      Rekreasi dan hiburan.
           


BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Budaya berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yang berati akal atau pikiran. Dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan dibatasi hanya pada hal-halyang indah ( seperti candi, tari-tarian, seni rupa, seni suara, kesusasteraan, danf ilsafat ). Sedangkan dalam ilmu antropologi jauh lebih luas sifat dan ruang lingkupnya. Menurut ilmu antropologi, kebudayaan adalah keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang di jadikan milik diri manusia dengan belajar. Adapun dalam bahasa inggris budaya disebut culture, yang berati mengubah alam atau mengerjakan tanah,dalam hal ini maka istilah tadi diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusiauntuk mengolah dan mengubah alam.
            Koentjaraningrat membagi wujud kebudayaan kedalam tiga wujud, ( Taufiq Rahman Dhohiri,dkk,2003 : 161) yaitu: kebudayaan sebagai ide atau gagasan yang bersifat abstrak, karena hanya terdapat dalam alam pikiran manusia. Kebudayaan sebagai kompleks tingkah laku atau perbuatan manusia. Kebudayaan sebagai kompleks hasil perbuatan manusia, yang pada umumnya berwujud benda-benda, sehingga disebut kebudayaan material.
            Nilai budaya itu bersifat sangat umum, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas, dan sulit di terangkan secara rasional dan nyata. Namun justru karena sifatnya umum, luas, dan tidak kongkret itu, maka nilai-nilai budaya dalam suatu kebudayaan berada dalam daerah emosional dari alam jiwa individu yang menjadi warga masyarakat kebudayaan yang bersangkutan.
            Secara umum fungsi kebudayaan adalah sebagai pedoman dan pengarah hidup bagi manusia, sehingga ia mengerti bagaimana harus bertindak, bersikap, berperilaku, baik secara individu maupun kelompok. Pedoman hidup yang dimaksud adalah cara manusia memenuhi kebutuhan hidupnya baik kebutuhan dasar, kebutuhan sosial, maupun kebutuhan psikologis yang berpedoman pada kebudayaan yang sudah ada. Jika di dalam kehidupan masyarakat tidak  berpedoman kepada kebudayaan maka akan menimbulkan guncangan-guncangan sosial.

B.     Saran
            Indonesia adalah negara yang kaya akan nilai kebudayaan yang universal,sudah sepatutnya kita sebagai warga negara yang baik harus dapat tetap melestarikan kebudayaan yang kita miliki dengan menanamkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila sebagai filter terhadap kebudayaan luar.























DAFTAR PUSTAKA

Admin. 2010. Fungsi dan Hakekat Kurikulum. www. unsilster.com. (diakses tanggal 9 Maret 2013)
Priechieliapa, Vera. 2013. Fungsi Kebudayaan bagi Mayarakat. www. verapriechieliapa.blogspot.com (diakses tanggan 9 Maret 2013)
Admin. 2013. www. repository.usu. (diakses tanggal 9 Maret 2013)
Admin. 2013. Kebudayaan. http://id.scribd.com/  (diakses tanggal 9 Maret 2013)HAKIKAT, FUNGSI, UNSUR KEBUDAYAAN DAN PRANATA DALAM MASYARAKAT


1 komentar: